Asahan, kedannews.com – Maksud hati ingin merayakan malam Valentine seorang mucikari dan agen prostitusi online bersama 4 wanita penghibur, diantaranya anak dibawah umur diamankan petugas Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran. Tidak hanya itu, 14 pria hidung belang juga di bawa oleh petugas. Mereka juga menggunakan aplikasi me Chat untuk menjebak pria mata keranjang.
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, membenarkan telah mengamankan mereka di salah satu rumah kos – kosan di Perumahan DL. Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Senin (14/02/2022) malam.

“Keseluruhannya berjumlah 19 orang, 5 wanita dan 14 laki – laki. 9 orang laki – laki berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan 5 lagi sudah biasa nongkrong di lokasi,” sebut Joy Ananda.
Penggrebekan ini dilakukan petugas berkat laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat praktek prostitusi tersebut, katanya.
Dua orang diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka, Linda S Harahap diduga kuat sebagai mami atau mucikari dan M Al Lubis, yang berperan memperkenalkan pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi meChat.
“Saat penggrebekan kita lakukan undercover buy saat itu Linda yang menawarkan wanita penghiburnya,” jelas Joy.
Linda pasang tarif untuk sekali pemesanan dikenakan biaya 300 ribu sampai 1 juta rupiah, ulasnya.
Saat Linda lagi asik menawarkan kepada petugas yang lagi menyamar langsung dilakukan penggerebekan.
Ketika dilakukan intergasi salah satu PSK ternyata masih dibawah umur, usianya baru 16 tahun, papar Joy.
Linda dan Al Lubis mendapat komisi 50 ribu sampai 100 ribu per pemesan yang telah sepakat dengan tarif yang ditentukan.
Saat ini 19 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas Polsek Kisaran Kota, tutup IPTU Joy Ananda.
Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Sholeh Pelka