Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Oknum Kades di Paluta Ditangkap Polisi saat Main Judi Online

3
×

Oknum Kades di Paluta Ditangkap Polisi saat Main Judi Online

Sebarkan artikel ini

Dari keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

“Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” sebut Imam.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Tapsel. Mereka ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *