Medan, kedannews.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat sebanyak 10.667 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak selama 10 hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, yang berlangsung sejak 2 hingga 11 Februari 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan secara terpadu di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Secara kumulatif sejak hari pertama hingga hari ke-10, jumlah penindakan mencapai 10.667 kasus,” ujar Ferry di Medan, Rabu (11/2/2026).
Ia merinci, penindakan tersebut meliputi 1.692 pelanggaran melalui sistem ETLE, 604 penindakan non-ETLE, serta 8.265 teguran langsung kepada pengendara. Selain itu, petugas juga menindak 17 kasus travel ilegal dan 89 pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
Menurut Ferry, penegakan hukum selama operasi tetap mengedepankan prinsip profesional dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Operasi Keselamatan Toba 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan langsung kepada masyarakat.
“Kami terus mengintensifkan edukasi dan pengawasan di lapangan guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, Polda Sumut mengerahkan 2.023 personel, yang terdiri dari 100 personel Polda Sumut dan 1.923 personel dari jajaran Polres di seluruh daerah.
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Sumatera Utara.












