Pematangsiantar, kedannews.co.id – Puluhan orangtua siswa dan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pendidikan Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa mendesak relokasi SMAN 5 Pematangsiantar, Senin (19/1/2026).
Aksi yang digelar di lingkungan sekolah itu diwarnai pembakaran ban dan pembentangan spanduk berisi tuntutan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret. Massa menilai kondisi SMAN 5 Pematangsiantar tidak lagi layak karena berdiri di atas lahan yang masih bersengketa secara hukum.
Koordinator aksi, Indra Simarmata, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan bentuk keresahan orangtua dan masyarakat terhadap masa depan pendidikan siswa.
“Kami meminta kepala sekolah dan komite mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Cabang Dinas Wilayah VI agar segera melakukan relokasi. Jangan ada permainan, ini menyangkut mutu dan keselamatan pendidikan anak-anak,” ujar Indra dalam orasinya.
Ia juga meminta Pemprov Sumut dan DPRD Sumatera Utara segera mengalokasikan anggaran untuk relokasi sekolah tersebut, mengingat kondisi bangunan dinilai memprihatinkan dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VI, August Sinaga, mengajak perwakilan orangtua, komite sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat provinsi.
“Kami siap mengawal agar persoalan relokasi ini ditindaklanjuti di tingkat provinsi,” kata August.
Sementara itu, Ketua OSIS SMAN 5 Pematangsiantar, Reinvaldo Saragih, turut menyampaikan aspirasi siswa. Ia meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turun tangan langsung menyelesaikan polemik yang berlarut-larut.
“Ini aksi kedua. Kami sedih dan prihatin karena kehadiran aparat kepolisian membuat suasana sekolah tidak kondusif dan kegiatan belajar terganggu. Kami berharap masalah ini segera selesai,” ujar Reinvaldo.
Aksi tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berakhir tanpa insiden.












