Deli Serdang, kedannews.com – Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses pengelolaan Pabrik beton atau Batching Plant (BP) tanpa plang Perusahaan yang berlokasi di Jalan Orde Baru, Dusun XIII, Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dikeluhkan warga sekitaran pabrik karena diduga mencemari lingkungan.
Mendasari hal itu dikarenakan proses pabrik beton tersebut berdampak pada lingkungan sekitar, warga yang tepat bersebelahan dengan dinding pabrik beton tersebut meminta agar perusahaan tersebut ditutup dan tidak beroperasi lagi.
Hal tersebut diungkapkan A Sagala, salah seorang warga di Jalan Orde Baru, Dusun XIII tersebut, “Ya itu harus ditutup”, Rabu (12/06/2024).
Selain itu, A Sagala mengeluhkan debu-debu limbah pabrik tersebut masuk kedalam rumah-rumah mereka bahkan mengganggu pernafasan serta kebisingan mengusik kenyamanan mereka.
“Lantaran debu sangat menggangu ke dalam rumah dan cucu saya pun sudah terganggu kesehatannya, gara-gara kebisingan dan suara-suara kocokan mesinnya”, ungkapnya.
A Sagala menegaskan bahwa Pabrik Beton tersebut harus ditutup, karena dinilai tidak bermanfaat bagi mereka.
“Jadi harus ditutup tidak ada manfaatnya pabrik itu bagi masyarakat setempat”, disampaikan A Sagala yang sudah bermukim selama 40 tahun di Jalan Orde Baru tersebut.
Sebelumnya, A Sagala sudah melayangkan surat pengaduan pencemaran lingkungan ke Pemkab Deli Serdang pada Selasa 19 Desember 2023.
Berkaitan keluhan warga Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Deli Sendang, Elinasari Nasution saat ditemui di Medan, Jumat (15/6)dirinya mengaku belum mengetahui, dan tidak data-data perusahaan kami terima.
Sampai saat ini, tak ada informasi perusahaan itu, nanti kami akan turun kelokasi perusahaan sesuai alamat yang anda berikan, elak Pabrik Beton di Desa Mulyo Rejo Diduga Cemari Lingkungan Warga Minta Ditutup, Kadis LH Terkesan Tutup Mata












