Hukum & Kriminal

Pangdam I/BB Kembali Apresiasi Intel Kodim 0209/LB Berhasil Bekuk Residivis Narkoba

4
×

Pangdam I/BB Kembali Apresiasi Intel Kodim 0209/LB Berhasil Bekuk Residivis Narkoba

Sebarkan artikel ini

“Hasil interogasi, SKT mengaku membeli sabu-sabu dari WW di Aek Kanopan, dan kini dirinya telah dilimpahkan Intel Kodim 0209/LB ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapendam.

Dengan diamankannya SKT alias TPG ini, maka terhitung sudah ada empat tersangka pengedar narkoba yang sejak Maret 2023 dibekuk Tim Unit Intel Kodim 0209/LB. 

Yakni EP dan MRN yang diamankan pada 29 Maret 2023 di Kelurahan Padang Matinggi, serta KAL yang merupakan pengedar narkoba jaringan Lapas Klas IIA Lobusona Rantauprapat yang diamankan pada 5 April 2023 kemarin di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *