Batu Bara, kedannews.com – Kisruh di Internal Partai Demokrat (PD) yang sempat Viral Sepekan lalu, mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah PD Kabupaten Batu Bara, Wan Helmi. Berikut penjelasan Wan Helmi saat di wawancarai awak media. Kamis (28/04/2022).
‘Saya pikir, hal ini saya lakukan bukan tanpa alasan. Ini adalah langkah yang tepat dan tegas terhadap kepengurusan yang tidak aktif, sehingga merugikan pergerakan partai Demokrat,” ungkap Wan Helmi.
Ia menjelaskan, sesuai anjuran instruksi ketua umum terpilih hasil kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 maret 2020 di Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memerintahkan kepada seluruh pengurus DPP, DPD, DPC, DPAC bahkan sampai ke tingkat ranting untuk segera melakukan validasi SK di tingkat masing-masing untuk mengganti susunan pengurus partai yang tidak aktif.
“Ini jelas kita lakukan seusai perintah Ketum DPP, bahwa bagi mereka yang sudah tidak aktif dalam pengurusan, pindah partai atau meninggal, maka seluruh ketua DPC se-Indonesia melakukan validasi semua PAC yang tidak aktif lagi maka harus diganti,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa alasan pemberhentian ketua 5 PAC kecamatan itu, yakni Ketua PAC Kecamatan Air Putih diketahui sudah berpindah partai. Lalu Ketua PAC Kecamatan Sei Suka sudah berpindah tempat tinggal.
Begitupun PAC Kecamatan Sei Balai yang sudah berpindah tempat tinggal. Kemudian PAC Kecamatan Medang Deras tidak aktif sama sekali termasuk plank partai dan susunan pengurus hingga tingkat ranting tidak pernah ada. Selanjutnya PAC Kecamatan Talawi juga tidak pernah aktif hingga sampai tingkat ranting.
“Pemberhentian terhadap ketua 5 PAC kecamatan itu sudah berjalan sekira setahun yang lalu,” ujarnya.
Langkah itu diambil guna memanaskan kembali mesin partai untuk menuju 2024 mendatang.
“Oleh karenanya, saya selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara, melakukan rapat pleno pada tahun 2021 lalu dengan seluruh jajaran pengurus harian, untuk melakukan validasi SK terhadap kecamatan yang sudah tidak aktif dan tidak bergerak sama sekali,” jelasnya.
Ia juga membeberkan, bahwa hasil keputusan rapat validasi tersebut diserahkan kepada DPD Partai Demokrat Sumatra Utara sesuai dengan berita acara yang dibuat sesuai dengan payung hukum AD/RT Partai Demokrat dan ditanda tangani oleh Ketua PLT Drs Heri Zulkarnain dan Sekretaris DPD Hj Melizar Latif.
“SK itu terbit di awal januari tahun 2021 yang lalu, sekarang bapak-bapak yang melakukan keberatan itu baru panas dalam bulan ini, katanya didampingi Sekjen PD Batu Bara, Hidayat HS.
Wan Helmy menuturkan bahwa ini adalah dinamika partai politik, sehingga dirinya menduga ada oknum yang menunggangi mereka dan ingin mengacak-acak Partai Demokrat yang sudah apik dan tertata rapi di Kabupaten Batubara.
“Terkait saya dituding melanggar PO dikarenakan saya belum mundur 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir, hal itu keliru dan sesat. Saya tegaskan itu tidak ada diatur dalam PO Partai Demokrat,” tegasnya.
Penulis : Eka Suhendra.
Editor : Sholeh Pelka.