Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Pemda Batu Bara Dukung Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tugu Taman Inalum

2
×

Pemda Batu Bara Dukung Kejari Dalami Kasus Dugaan Korupsi Tugu Taman Inalum

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, kedannews.com – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batu Bara mendukung penuh kejaksaan negeri Batu Bara agar mendalami lagi penyelidikan kasus dugaan korupsi rehab taman simpang Inalum dengan nilai kontrak Rp 479.265.915

Pemda Batu Bara menilai adanya modus-modus operandi tertentu dalam pengerjaan pembangunan rehab taman Simpang Inalum yang dikerjakan oleh CV Motanindo Nusa sebagai pihak pemenang tender.  

Dalam proses pengerjaan proyek tersebut,  kuat dugaan Pemda bahwa pihak kontraktor dari CV Motan Indo diduga menakut-nakuti Tito sebagai pembantu pejabat pembuat komitmen (PPK) yang saat itu ditugaskan oleh Azhar selaku PPK, untuk memuluskan pekerjaan yang diduga tidak sesuai gambar kerangka acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh konsultan perencanaan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan kabupaten Batu Bara.

“Kami menduga kontraktor membawa nama orang yang paling berkuasa di daerah ini untuk mempengaruhi PPK dalam pelaksanaan proyek rehab taman simpang Inalum tersebut demi meraup keuntungan yang banyak, sehingga kuat dugaan ada beberapa volume seperti beberapa kebutuhan sarana Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ornamen, pancuran air serta lampu-lampu pilot project dikurangi, bahkan bantuan Lampu pilot project yang dihibahkan oleh PT Inalum dalam rehab taman ini justru kami nilai diklaim oleh pemborong dan diduga dimanipulasi oleh PPK dalam laporan pertanggungjawaban pencairan (SP2D)” ungkap Arwan Syahputra ketua Pemda Batubara, Selasa (18/10/2022).

Arwan mencurigai dalam proses proyek rehab taman simpang Inalum tersebut masih terdapat beberapa kejanggalan yang diperbuat. 

Arwan menyarankan pihak kejaksaan Negeri kabupaten Batu Bara dibawah Amru E Siregar juga untuk memanggil Tito Purba karena kuat dugaan bahwa Tito sebagai saksi kunci yang saat itu ditugaskan oleh Plt Kadis LHKP Azhar untuk menjadi pembantu pejabat Pembuat Komitmen.

“Kajari melalui Kasi Intelijen, sebelum menyerahkan kasus ini kepada Kasi Pidana Khusus, kami sarankan untuk memanggil Tito Purba agar dijadikan sebagai saksi kunci dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek rehab Taman Inalum,” lanjut Arwan. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *