Lubuk Pakam, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang telah berhasil mendamaikan masalah penolakan keberadaan Yayasan Siti Hajar, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, setelah mempertemukan kedua pihak, Rabu (21/9/2022), pukul 14.00 WIB.
Kedua pihak yang dipertemukan pada mediasi di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang itu, yakni Yayasan Siti Hajar dan The Hill Hotel and Resort Sibolangit.
Berdasarkan kesimpulan pada mediasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, Darwin Zein SSos dan dihadiri berbagai pihak tersebut, pihak Yayasan Siti Hajar dan The Hill Hotel and Resort Sibolangit sepakat berdamai dan sama-sama ingin membantu masyarakat Sibolangit.
Kesimpulan lainnya, adanya oknum tidak bertanggung jawab yang membuat opini, isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), sehingga membuat Kecamatan Sibolangit seperti tidak damai dan terjadi kesalahpahaman.
“Ini hal luar biasa karena bisa saling kenal. Kami harus memediasi apabila terjadi keributan,karena kita mau Deli Serdang aman sesuai visi dan misi Kabupaten Deli Serdang. Kita pastikan, kabupaten kita anti pecah belah dengan rukun dalam kebhinekaan. Kita ubah yang salah menjadi baik, tapi dengan perjanjian kita lakukan dengan damai. Kita coba lihat itikad baiknya dari hasil ini untuk ke depan. Tujuannya baik karena adanya cinta damai dan tidak ada keributan. Dan kita tidak mau ada saling fitnah, tuduh menuduh. Mari kita sama-sama untuk membawa kedamaian. Jangan ada lagi dugaan, tapi yang jelas kami tidak berpihak kemanapun,” tegas Sekda dalam penyampaiannya.