Olahraga & Kesehatan

Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Bumil

3
×

Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Bumil

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai, kedannews.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) gelar Vaksinasi Covid – 19 bagi ibu hamil (Bumil) yang dilaksanakan di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/9/2021).

Pada pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 tersebut turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD), Camat Sei Rampah dan ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19.

Dalam sambutannya Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan mengatakan, “ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada dalam kandungannya agar meiliki herd immunity”, ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Adlin berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil, harap Adlin.

Diingatkan Wabup kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal.

Dan Adlin juga mengatakan, ” Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir, tegas Wabup.

Sambutan Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya mengatakan jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19, kata ketua TP PKK.

Ny. Darma Wijaya mengatakan bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19, Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya, ungkapnya.

Ny. Darma Wijaya juga mengatakan jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin. Namun ibu hamil diharakan tetap menjalankan prokes. Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19, tutupnya pada sambutannya. (khl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *