Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Benahi Hampir 45 Km Jalan Provinsi di Tahun 2025

4
×

Pemprov Sumut Benahi Hampir 45 Km Jalan Provinsi di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Pemprov Sumut juga mendorong penyediaan hunian layak melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, yang mengatur kolaborasi dengan pengembang perumahan dan Bank Sumut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut Dikky Anugrah saat temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Medan, kedannews.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sepanjang tahun 2025 telah melakukan peningkatan struktur jalan provinsi sepanjang 44,95 kilometer yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui skema Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugrah mengatakan, perbaikan tersebut mencakup sejumlah ruas strategis yang berperan penting dalam konektivitas antarwilayah.

ā€œTotal jalan provinsi yang dibenahi sepanjang 44,9 kilometer, termasuk pembangunan Jembatan Idano Noyo di Kabupaten Nias Barat. Peresmian ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat dan segera dapat dimanfaatkan masyarakat,ā€ ujar Dikky saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (21/1/2026).

Ruas jalan yang telah ditingkatkan antara lain Hilimbuasi–Mandrehe, Gunungsitoli–Afia, Lolowua–Dola, Dola–Duria, Afia–Tuhemberua, Miga–Lolowua, Silimbat–Parsoburan, Onan Ganjang–Pakkat, Perbaungan–Pantai Cermin, Simpang Belidahan–Dolok Masihul, Tanjung Beringin–Bandar Khalifah, serta Simpang Beringin–Tandem Hilir.

Selain perbaikan jalan, Pemprov Sumut juga melakukan pembenahan infrastruktur pendukung di Kepulauan Nias, termasuk pembangunan box culvert di Kota Gunungsitoli untuk memperlancar aliran air dan mengurangi risiko kerusakan jalan akibat banjir.

Sementara itu, rehabilitasi jembatan turut dilakukan pada Jembatan Aek Batang Angkola di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Jembatan Aek Pardomuan di Kabupaten Tapanuli Utara guna memperkuat akses transportasi dan distribusi logistik.

Di sektor pertanian, Pemprov Sumut membenahi jaringan irigasi, di antaranya saluran irigasi sepanjang 420 meter di Daerah Irigasi Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, serta rehabilitasi Daerah Irigasi Bah Kora II/Negeri Bosar di Kabupaten Simalungun. Pekerjaan meliputi perbaikan saluran hingga pembangunan terjunan irigasi sepanjang 100 meter.

Tak hanya fokus pada infrastruktur fisik, Pemprov Sumut juga mendorong penyediaan hunian layak melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, yang mengatur kolaborasi dengan pengembang perumahan dan Bank Sumut.

Program tersebut telah menghasilkan 10.039 unit rumah melalui skema KPR subsidi FLPP, yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN di berbagai daerah, termasuk Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Padangsidimpuan, serta sejumlah kabupaten lainnya di Sumatera Utara.

Selain itu, pemerintah provinsi juga memperbaiki 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan permukiman kumuh seluas 10 hingga kurang dari 15 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumut.