Jakarta, kedannews.com – Polri berhasil menangkap dua tersangka baru dalam kasus mafia akses atau “judol” yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kedua tersangka tersebut, yang sebelumnya melarikan diri ke luar negeri, kini telah diamankan dan akan segera dibawa melalui Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus judol di Komdigi,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Minggu (10/11/2024). Ade Ary menambahkan bahwa tim Polri akan menjemput kedua tersangka pada pukul 19.00 WIB di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dua tersangka yang ditangkap berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini. “Peran MN adalah menyetorkan daftar situs judi online dan uang. Sedangkan DM bertugas menampung uang hasil kejahatan,” ungkap Wira Satya.
Hingga saat ini, sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia akses judi online tersebut. Sebanyak 11 diantaranya merupakan pegawai Komdigi. Di antara daftar tersangka, terdapat tiga tersangka utama yang bertugas mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi, yaitu AK, AJ, dan A. Polri juga sudah menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO, yaitu A dan M.
Tersangka AK, yang diduga memiliki peranan penting, ternyata bukan pegawai Komdigi, meskipun ia dapat membuka dan menutup blokir situs judi online. Para tersangka diduga menerima setoran uang dari situs judi online yang dibiarkan tetap bisa diakses, meskipun melanggar hukum.
Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut tuntas kasus mafia akses judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Kasus ini semakin menunjukkan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan judi online. Polri akan terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat.