Hukum & Kriminal

Pendamping PKH Medan Barat Laporkan Dugaan Fitnah Pengutipan Bantuan ke Polisi

4
×

Pendamping PKH Medan Barat Laporkan Dugaan Fitnah Pengutipan Bantuan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Medan, kedannews.comSeorang ibu rumah tangga tidak terima dilaporkan ke Dinas Sosial kota Medan karena dituduh melakukan pengutipan terhadap warga yang mencairkan bantuan. Ia yang merupakan pendamping PKH kecamatan Medan Barat akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana fitnah tersebut ke Polisi, pada Jumat (20/1/2023). 

Ryan Rangkuti sebagai kuasa hukum Dian Putri Mandasari ketika ditemui di Polda Sumut mengatakan telah membuat laporan pengaduan perihal dugaan tindak pidana fitnah yang dilakukan 6 warga penerima PKH. 

“Klien saya dituduh melakukan pengutipan berdasarkan surat pernyataan 6 orang warga ke Dinas Sosial Kota Medan, namun 120 orang warga membantah klien saya melakukan pengutipan,” terangnya.

Ryan Rangkuti berharap agar laporan pengaduan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sumut.

Atas tuduhan dan laporan warga tersebut, Dian Putri mengatakan kontraknya sebagai pendamping PKH tidak diperpanjang oleh Dinas Sosial. 

“Saya mendapat surat pemberitahuan berakhirnya masa kerja di tahun 2022 dan tidak diperpanjang itu tanggal 13 Januari 2023, jadi diduga setelah adanya surat ini (laporan warga-red) ke Kementerian makanya kontrak saya tidak lagi diperpanjang,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *