Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Petani Kecewa, Konflik Agraria Petani dengan PTPN II di Desa Sei Mencirim Belum Tuntas

4
×

Petani Kecewa, Konflik Agraria Petani dengan PTPN II di Desa Sei Mencirim Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Petani menilai ada unsur kesengajaan dari gubernur dan Pemprov Sumut menunda-nunda penyelesaian kasus sengketa tanah Sei Mencirim dan Simalingkar. Sebab, ternyata hingga saat ini nama-nama petani yang sudah terverifikasi juga tak dikirim Gubernur Sumut ke Pemerintah Pusat.

“Kami para petani sangat kecewa, karena Gubernur Edy terkesan telah mengangkangi perintah Jokowi untuk segera menyelesaikan kasus tanah Sei Mencirim dan Simalingkar,” kata Imam Wahyudi yang diamini yang lainnya.

Disebutkan Imam Wahyudi, pihaknya sudah menghubungi pihak KSP untuk menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan pihak Pemprov Sumut dan sudah mendapatkan balasan dari Staf Ahli Deputi 2 KSP Usep Setiawan via pesan WhatsApp.

“Pak Usep menyampaikan bahwa Menteri ATR/BPN telah bertemu dengan Kepala KSP di KSP terkait kasus ini, dan dari pertemuan tersebut telah dibicarakan untuk segera menuntaskan permasalahan sengketa tanah Sei Mencirim dan Simalingkar. Kepala KSP juga telah berkomunikasi dengan Menteri BUMN”.

Staf Ahli Deputi 2 KSP juga menyebut bahwa Menteri BUMN telah menyurati Kepala KSP yang menyampaikan skema pengurangan aktiva tetap (untuk penghapusbukuan aset PTPN II sebagai solusi untuk penyelesaiannya. 

Untuk itu, KSP meminta dukungan Kakanwil BPN Sumut untuk segera melakukan upaya percepatan penerbitan surat SHM bagi tapak rumah di Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, terutama di Desa Simalingkar yang tidak memerlukan lagi penghapusbukuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *