Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Petani Kecewa, Konflik Agraria Petani dengan PTPN II di Desa Sei Mencirim Belum Tuntas

23
×

Petani Kecewa, Konflik Agraria Petani dengan PTPN II di Desa Sei Mencirim Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, kata Imam, Usep menyampaikan bahwa KSP juga mendorong Kanwil BPN Sumut untuk memfasilitasi percepatan kerjasama antara PTPN II dengan kedua desa tersebut sebagaimana arahan Menteri ATR/BPN dan Menteri BUMN terkait penyelesaian konflik tanah itu.

“Pihak KSP menyampaikan tidak diperlukan Perpres Khusus untuk kasus ini, cukup menggunakan proses di tingkat kementerian dan lembàga. Pihak KSP juga berharap di tahun 2022 ini persoalan konflik dapat dituntaskan dan proses pembangunan perumahan oleh PUPR bisa segera dilakukan,” jelas Imam menyampaikan isi penjelasan dari Staf Ahli Deputi 2 KSP Usep Setiawan.

Sehingga, lanjut Imam, kuat dugaan Gubernur Edy dan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Simalingkar – Sei Mencirim Pemprov Sumut kurang berkoordinasi dengan pemerintah pusat utamanya KSP dalam penyelesaian kasus ini.

Untuk itu, Musliadi dan Imam Wahyudi serta perwakilan petani dari kedua desa lainnya berharap agar KSP menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar segera mengirimkan nama-nama petani yang telah terverifikasi dari kedua desa, serta memberi penjelasan kepada Gubernur Edy tak diperlukannya Keppres Khusus untuk menyelesaikan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *