Medan, kedannews.co.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 resmi ditutup. Penutupan agenda strategis tahunan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan kebijakan dan perumusan rekomendasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan penutupan Rakernas dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Seluruh unsur pimpinan Kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI hingga jajaran Kejaksaan di daerah, mengikuti kegiatan tersebut baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.
Dalam agenda penutupan, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pijakan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan. “Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pelaksanaan Rakernas ini juga diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., serta para Pejabat Utama, koordinator, kepala seksi, dan kasubbag turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Usai penutupan Rakernas, Kajati Sumatera Utara menegaskan komitmen jajaran Kejati Sumut untuk menjadikan hasil Rakernas sebagai pedoman kerja. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya keselarasan langkah seluruh jajaran dalam menerjemahkan rekomendasi Rakernas ke dalam pelaksanaan tugas di daerah. “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rekomendasi Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 tersebut selanjutnya akan dijabarkan ke dalam program kerja dan kebijakan teknis di masing-masing satuan kerja. Implementasi hasil Rakernas diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam menjawab tantangan penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berkelanjutan.












