Palembang, kedannews.com – Maraknya peredaran BBM ilegal dan gudang-gudang pengolahan serta pengoplosan BBM ilegal di wilayah hukum Polda Sumsel semakin merajalela.
Kali ini Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek dua gudang yang disinyalir menjadi tempat pengoplosan BBM ilegal yang beromzet miliaran rupiah.
Dua gudang yang digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel, berada di Desa Lorok, kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI Sumsel, dimana aktivitas yang dilakukan pemilik diduga sudah lama beroperasi.
Penggrebekan dua gudang tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto pada Kamis malam (30/03/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Saat press rilis, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto didampingi kasubdit lV tipiter AKBP Vito Dani dan Kasubbid Penmas AKBP Yenny Diarty mengatakan, bahwa dua gudang yang diduga tempat pengoplosan BBM Ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.
“Kedua gudang tersebut diduga sudah lama beroperasi, dan dari penggerebekan semalam kita berhasil mengamankan lima orang sebagai tersangka,” ujar Agung Marlianto, Jumat, (31/3/2023).
“Ke lima orang tersangka berinisial AR, FR pengurus gudang, JU, RE, Zl ketiganya sopir ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik subdit lV tipiter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan,” ungkap Kombes Agung.












