Hukum & Kriminal

Polda Sumsel Gerebek 2 Gudang Pengoplos Minyak Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah

12
×

Polda Sumsel Gerebek 2 Gudang Pengoplos Minyak Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto didampingi kasubdit lV tipiter AKBP Vito Dani dan Kasubbid Penmas AKBP Yenny Diarty menggelar konferensi pers terkait pengungkapan BBM Ilegal di Desa Lorok, kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI Sumsel, Jumat (31/3/2023). (Foto: kedannews.com/Humas Polda Sumsel)

ā€œSelain itu, kita juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 295 ton BBM Ilegal, 31 kendaraan jenis truk modifikasi untuk mengangkut BBM, beberapa mesin pompa, puluhan tedmon, 1000 lebih tepung bleaching, 100 lebih jerigen, 10 detergen lebih asam sulfat, 7 STNK dan 2 buku tabungan berisi miliaran rupiah,ā€ ujarnya.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menambahkan, BBM yang di oplos berasal dari sungai Rengit Sekayu Muba, hasil tambang illegal drilling, kemudian di oplos oleh pelaku dengan menggunakan berbagai bahan.

“Lokasi aktivitas pengoplosan sudah berlangsung lama, kedua lokasi luasnya sekitar 500 dan 1.000 persegi, dan kasus ini akan kita kembangkan, termasuk para pembeli atau perusahaan, serta keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

‘Kelima tersangka akan kita jerat pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang migas atau pasal 480 KUHPidana,” tutup Kombes Agung Marlianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *