Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Poldasu Ringkus Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Toba

8
×

Poldasu Ringkus Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Toba

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku berinisial L sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara, Senin (27/11/2023). (kedannews.com/istimewa).

Medan, kedannews.comTim Siber Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pria itu berdomisili di Kota Sorong, Kabupaten Papua Barat.

Example 300x600

“Yang bersangkutan berinisial L sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini ia tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut,” katanya, Senin (27/11/2023).

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. 

“Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten tersebut,” imbau Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *