Walau tidak menemukan para pemain dan operator mesin, personel langsung memboyong kedua mesin judi tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimusnahkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindak lanjuti. Tak lupa Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri