Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 15 Anak Buah Apin BK Tersangka Judi Online ke Jaksa

5
×

Polisi Limpahkan 15 Anak Buah Apin BK Tersangka Judi Online ke Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kasi Intel Kejari Medan, Simon menyebut 15 anak buah Apin BK sedang berada di Kejari Medan untuk jalani berkas tahap II.

“Iya benar, hari ini kita menerima pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polda atas anak buah Apin BK diserahkan ke Kejari Medan,” katanya.

“Jadi, setelah ini untuk ke 12 tersangka kita akan langsung melakukan penahanan ke Rutan Tanjung Gusta Medan. Untuk wanita kita akan melakukan penahanan di Rutan perempuan kelas II A Medan untuk 20 hari kedepan menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan,” timpal Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol.

Atas perbuatannya, pada tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1 e dan 2 e KUHP Jo Pasal 55 (1) ke-1 Jo 65 (1) KUHPidana.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *