Medan, kedannews.com – Polda Sumut memeriksa tiga honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samosir yang diduga terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan.
Mereka disinyalir bersekongkol dengan oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada hari ini, di Ditreskrimsus. Hadi menyebut pemeriksaan tersebut masih berlangsung.
“Ya hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga orang,” katanya Senin (27/3/2023).
Hadi menegaskan pegawai Bapenda yang terlibat itu ada empat orang. Pernyataannya sekaligus merevisi keterangan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani yang sebelumnya menyebutkan jumlah pegawai Bapenda yang terlibat hanya tiga orang.
“Empat orang,” jelas Hadi.