Hukum & Kriminal

Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mesin Air

2
×

Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mesin Air

Sebarkan artikel ini
AS dan MS tersangka pelaku pencurian mesin air ketika diamankan Tim Unit Jatanras Polres Asahan, Minggu (2/4/2023). (Foto: kedannews.com/Humas Polres)

Asahan, kedannews.comTim Unit Jatanras Polres Asahan berhasil ringkus dua tersangka pelaku pencurian mesin pompa air di salah satu toko elektronik di jalan Rivai no.56 Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Pelapor mengecek CCTV, dari rekaman terlihat dua orang pria merusak pintu plat besi milik pelapor, dan melakukan pencurian,” terang Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH,SIK, MH Minggu (02/04/2023).

Setelah mendapatkan laporan dari pihak toko dibuktikan dengan adanya rekaman CCTV, petugas langsung menuju ke TKP dan mengetahui keberadaan pelaku.

“Anggota Unit Jatanras Polres Asahan berhasil mengamankan AS alias Andi 44 (36) warga Sei Silau, Kelurahan Tebing, Kisaran Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan dan juga rekanya MHS (27) warga jalan Sisingamangaraja, gang Keluarga, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian,” ungkapnya.

Saat penangkapan para pelaku, pihak Unit Jatanras Polres Asahan turut mengamankan 2 mesin Air yang dicurinya.

Untuk saat ini kedua pelaku berada di sel Satreskrim Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *