Batubara, kedannews.co.id – Kepolisian Resor Batubara menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor hewan dilindungi jenis belangkas yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, sedikitnya 300 ekor belangkas ditemukan disimpan di dalam boks fiber berukuran besar di sebuah gudang di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.
“Belangkas yang diamankan sekitar 300 ekor dan disimpan di dalam boks fiber,” ujar Doly, Jumat (23/1/2026).
Dalam perkara ini, dua tersangka berinisial AE dan SS yang merupakan warga Kabupaten Batubara telah diamankan. Keduanya diduga terlibat dalam praktik perdagangan ilegal hewan dilindungi tersebut.
Menurut Doly, tersangka AE diketahui telah menjalankan aktivitas penjualan belangkas secara ilegal selama kurang lebih dua tahun. Selama itu, AE diduga telah berulang kali mengirimkan belangkas ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.
“Pengakuan tersangka, pengiriman dilakukan ke Malaysia dan sudah berlangsung sekitar dua tahun,” katanya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan perdagangan belangkas di wilayah Kecamatan Talawi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria berinisial SS yang mengendarai becak sambil membawa muatan mencurigakan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan ekor belangkas yang dibawa tersangka SS,” jelas Kapolres.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tersangka AE di sebuah gudang yang berada di Desa Indrayaman. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polres Batubara bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian melepasliarkan ratusan ekor belangkas tersebut di kawasan Pantai Sejarah, Kabupaten Batubara.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Belangkas diketahui merupakan hewan purba yang dilindungi dan kerap diburu karena diyakini memiliki nilai ekonomi serta manfaat di bidang medis.












