Dibantu masyarakat sekitar, petugas pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 08.00 WIB bergerak dari Polsek Terangun menuju pegunungan Simpang Kiri Desa Makmur Jaya Kec. Terangun Kab. Gayo Lues, yang menurut informasi dari TSK disanalah tempat mereka menanam dan menyimpan Barang tersebut.
Setelah berjalan selama sekitar 4 jam Tim tiba di lokasi ladang yang menjadi tempat mereka menanam dan menyimpan Narkotika jenis Ganja tersebut.