Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polres Labuhanbatu Rebus 24 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi 

1
×

Polres Labuhanbatu Rebus 24 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, kedannews.com Polres Labuhanbatu musnahkan sebanyak 24 kilogram sabu dan 9.044 butir pil ekstasi, Jumat (12/8). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan barang bukti itu diamankan dari 11 tersangka yang ditangkap.

Pemusnahan sabu dan ekstasi tersebut dilakukan dengan cara dimasak dan setelah menjadi cairan dituang ke dalam kloset.

“Disita dari 11 tersangka, terdiri dari 10 tersangka laki laki dan seorang perempuan,” kata Anhar kepada wartawan.

Anhar menjelaskan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan dari periode Maret hingga Agustus 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *