Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

10
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Labuhanbatu, kedannews.comKepolisian Resor Labuhanbatu tangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan diawali karena adanya DUMAS (Aduan Masyarakat).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan KBO Sat Narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan pada Sabtu, 30 Juli 2022, Polisi berhasil menangkap dua pelakunya. Yakni Rahmat Doni alias Mamat (24), warga Jl. Tualang kelurahan Bakaran Batu, kecamatan Rantau Selatan dan Muhammad Azmi (21), warga Jl. Pasar Lama kelurahan Bakaran batu kecamatan Rantau Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *