Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

10
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Dari pelaku Azmi, disita plastik klip berisikan 10 bungkus klip sabu. Sementara, ditemukan kotak Rokok Sampoerna 12 Mild yang berisikan 2 bungkus plastik klip berisikan 16 klip sabu yang dijatuhkan tersangka Mamat.

Hasil Interogasi terhadap tersangka Mamat mengakui, bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka Azmi dan tersangka Azmi mengakui, sabu tersebut diperolehnya dari Inisial Y, yang berada di Jl.Kampung baru masih dalam pencarian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *