Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

10
×

Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Sebarkan artikel ini
Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pemilik Sabu di Jalan Baru Rantauprapat

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun Penjara. 

Penulis: Samuel
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *