Labusel, kedannews.com – Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP. H. Catur Sungkowo melaksanakan konferensi pers mengenai pengungkapan kasus perjudian dan peredaran narkoba di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jumat (27/01/2023).
Dalam konferensi pers ini, Kapolres Labusel menyampaikan telah diamankan 4 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dan 5 pelaku tindak pidana perjudian.
Barang bukti yang telah diamankan berupa Narkotika jenis sabu 94,15 gr dan juga ganja kering sebanyak 3 gr serta uang tunai Rp. 4.200.000
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]