Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kabag Ops AKBP Arman Muis mengatakan penindakan ini dilakukan guna menindaklanjuti hasil rapat kemarin yang telah dihadiri pejabat di Kabupaten Deli Serdang dan OPD terkait.
“Ada beberapa lokasi yang harus kita ratakan dengan alat berat di seputaran Diskotik Sky Garden dikarenakan adanya indikasi merupakan tempat peredaran narkoba dan judi,” kata Arman.
Dikatakan Arman, selain merobohkan tempatnya, pihaknya juga memutuskan aliran listrik terhadap pondok-pondok yang merupakan tempat peredaran narkoba di 6 lokasi yang ada di seputaran Diskotik Sky Garden.
“Kita berharap, di seputaran Diskotik Sky Garden bersih dari narkoba dan judi. Ini dilakukan sesuai perintah dari Bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba,” pungkas AKBP Arman Muis.
Penulis: Abdul Meliala
Editor: Cut Riri












