Hukum & Kriminal

Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan 

5
×

Polsek Aek Natas Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan 

Sebarkan artikel ini
Suwanda (27) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (kedannews.com/ist)

Labuhanbatu Utara, Kedannews.comUnit Reskrim Polsek Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara berhasil menangkap Suwanda (27) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Selasa (27/3/2024) sekira pukul 23.45 WIB di Kecamatan Bilah Hilir.

“Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 23.30 Wib ketika korban Salmah (Pr 41) pulang melintasi Jalan Umum Desa Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan mengendarai 1 (satu) unit SPM Yamaha VEGA R warna Hitam, tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal, dimana orang tersebut mengatakan “berhenti…berhenti” sambil menodongkan pisau kepada korban Salmah untuk meminta uang, dimana orang tidak dikenal tersebut menggeledah korban Salmah namun tidak ditemukan uang,” ungkap Ipda Bambang Wahyudi kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Ipda Bambang menerangkan, karena tidak ditemukan uang saat itu juga 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y02 milik korban diambil, selanjutnya meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut korban Salmah mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan kemudian membuat pengaduan ke Polsek Aek Natas guna proses hukum.

Berdasarkan penyelidikan dan diketahui pelaku bernama Suwanda, dimana, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 23.45 WIB mengetahui keberadaan pelaku di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya dan dibawa ke Polsek Aek Natas guna pemeriksaan.

“Adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku 1 (satu) buah Kotak Handphone merk VIVO Y02 dan 1 (satu) unit SPM Honda mega pro warna hitam,” tutup Ipda Bambang Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *