Hukum & Kriminal

Polsek Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Jambret

2
×

Polsek Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Jambret

Sebarkan artikel ini
Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah berhasil ringkus dua terduga pelaku jambret berinisial SAN (17) dan CC (24). (foto: kedannews.com/Rostani)

Singkil, Kedannews.com Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah berhasil ringkus dua terduga pelaku jambret berinisial SAN (17) dan CC (24) terhadap korbannya Listiani, di desa Rimo.

Kapolsek Gunung Meriah IPDA M.Sabri,M.H. menjelaskan Kasus yang menimpa Listiani (21) pada pertengahan bulan maret 2023 yang lalu , terjadi pada saat korban ibu Listiani hendak pulang ke rumahnya di Desa Srikayu Kecamatan Singkohor setelah selesai berbelanja di Minimarket Rimo.

“Pada saat perjalan pulang dari desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil tepatnya depan SPBU Rimo, korban yang meletakkan dompetnya di Dashboard sebelah kiri sepeda motornya, didekati dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor merk Honda jenis VARIO warna Hitam langsung mengambil dompet milik ibu Listiani yang berada di Dashboard motor sebelah kiri miliknya. Dan pada saat itu ibu Listiani sempat mengejar pelaku namun tidak ditemukan,” ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut ibu Listiani mengalami kerugian kehilangan sebuah dompet yang berisikan uang sekitar Rp.1.000.000. (satu juta rupiah), emas 3 (tiga) gram, Hp merk OPPO A17K Type CPH 2471 Warna Gold kemudian melaporkan ke Polsek gunung Meriah guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *