Setelah melakukan Penyelidikan terhadap kasus Jambret yang meresahkan warga kec. Gunung meriah tersebut , Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Meriah pada hari, minggu (02/04/2023) Pukul 23.45 Wib Langsung Membekuk para pelaku pencurian di rumahnya.
Selanjutnya, adapun kedua pelaku pencurian tersebut SAN(17) dan CC(24) dan barang bukti berupa 1 (satu) smartphone merk OPPO A17K Type CPH 2471 warna gold milik pelapor 1 (satu) unit sepeda motor jenis Vario 150 CC warna Hitam Milik pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Gunung Meriah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan adanya kejadian seperti ini semoga kedepannya kita semua lebih waspada dan lebih berhati-hati dalam meletakkan barang-barang kita serta untuk kedepannya kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Wilayah Hukum Polres Aceh Singkil,” tutup Kapolsek.