Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelajar Hendak Beli Motor Pakai Uang Mainan

7
×

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelajar Hendak Beli Motor Pakai Uang Mainan

Sebarkan artikel ini
MZ yang diamankan karena hendak membeli motor dengan uang mainan. (kedannews.com/Istimewa)

Batu Bara, kedannews.com Polsek Labuhan Ruku mengamankan seorang pelajar, berinisial MZ, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) yang hendak membeli sepeda satu unit motor menggunakan segepok uang mainan.

“Masih di bawah umur, pelakunya pelajar usianya sekitar 17 tahun. Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/3/2023).

Aksi pelajar kelas XII SMA tersebut terungkap ketika ia hendak membeli sebuah sepeda motor yang dilihatnya dari lapak jual beli online/marketplace di Facebook.

Fery menjelaskan, pada Selasa (28/3) malam, MZ dan penjual sepeda motor bernama Tri Endi sepakat bertemu di depan Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara dengan maksud untuk melihat kondisi sepeda motor bekas yang hendak dijual. Keduanya sudah lebih dulu berkomunikasikan melalui chat.

“Karena si penjualnya curiga sama anak ini di mintalah dia menunjukkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah ditunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” kata Kapolsek.

Segepok uang mainan yang digunakan pelajar MZ untuk beli sepeda motor. (kedannews.com/ Istimewa)

Jual beli tersebut belum sempat terjadi. Namun, pemilik sepeda motor yang kesal merasa ditipu oleh MZ lantas membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti uang mainan yang dibawanya.

“Belum sempat jadi jual beli. Begitu tahu yang ditunjukkannya ini uang mainan langsung si anak ini diserahkan ke kantor polisi oleh si pemilik sepeda motor yang mau dia beli tadi,” kata Fery.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *