Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Perjudian Togel yang Meresahkan Masyarakat

3
×

Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Perjudian Togel yang Meresahkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Perjudian Jenis Togel di Dusun III Desa Pasang Lela, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Beberapa barang bukti yang turut diamankan

Tersangka mengaku menjual angka tebakan judi jenis togel tersebut sejak 3 (tiga) bulan yang lalu dan mendapatkan penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki – laki berinisial B, Warga Desa Pasang Lela.

Tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap Inisial B, namun tidak berhasil karena diduga sudah bocor berhubung berada di dusun yang sama dengan lokasi penangkapan tersangka Daya Wiwik.

Penulis: Wiwi Malpino
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *