Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

PPATK Bekukan Rekening Dorman, Dasco: Ini Bukan Pembatasan, Tapi Penyelamatan!

6
×

PPATK Bekukan Rekening Dorman, Dasco: Ini Bukan Pembatasan, Tapi Penyelamatan!

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan keterangan pers terkait langkah PPATK membekukan rekening dorman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

JAKARTA, kedannews.co.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sejumlah rekening dorman bukanlah tindakan sepihak yang membatasi hak warga, melainkan bentuk perlindungan terhadap nasabah dari potensi kerugian.

“Kami juga sudah mengkonfirmasikan kepada PPATK terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK,” ujar Dasco saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) dikutip dari Channel YouTube DPR RI

Ia menjelaskan bahwa pembekuan sementara rekening dilakukan karena ada indikasi bahwa rekening tersebut tidak aktif atau tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, sehingga berisiko menimbulkan kerugian tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Rekening nasabah yang diduga dorman itu, uang administrasi tetap diambil, tapi bunga yang menjadi hak nasabah tidak diberikan. Nah itu yang menjadi perhatian,” jelas Dasco

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa PPATK bahkan menemukan sejumlah rekening dorman yang berasal dari aktivitas ilegal, termasuk transaksi judi online. Dalam kondisi tersebut, pembekuan dilakukan sambil menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pemilik rekening.

“PPATK tidak mempersulit proses pengaktifan kembali rekening. Bahkan, ini justru memberi kepastian kepada nasabah apakah uangnya aman atau tidak,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, langkah yang diambil PPATK merupakan bagian dari sistem pengawasan untuk menghindari penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ia juga menepis anggapan bahwa kebijakan ini adalah pembatasan hak warga negara.

“Kami melihat langkah PPATK ini sebagai tindakan penyelamatan, bukan pembatasan,” pungkas Dasco.

Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya konkret untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, aman, dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *