Hukum & Kriminal

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Rahmadani Siagian Digelar, Polisi Peragakan 3 TKP dari Kamar Penginapan hingga Bantaran Sungai

0
×

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Rahmadani Siagian Digelar, Polisi Peragakan 3 TKP dari Kamar Penginapan hingga Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

Kapolrestabes Medan: Prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta lapangan

Polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian (20), di salah satu tempat penginapan di Menteng Ujung pada Jumat siang (13/3/2026). (kedannews.co.id/Aris Sinurat)

MEDAN, kedannews.co.id – Aparat kepolisian dari Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rahmadani Siagian (20), perempuan yang sebelumnya ditemukan tewas di dalam boks kontainer di kawasan Gang Seroja, Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai.

Prarekonstruksi yang dilakukan di salah satu tempat penginapan di Menteng Ujung pada Jumat siang (13/3/2026) itu melibatkan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan, personel Polsek Medan Area, serta tim Inafis. Kegiatan tersebut juga menarik perhatian warga sekitar yang tampak berkerumun di lokasi untuk menyaksikan jalannya proses prarekonstruksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

“Siang hari ini Polrestabes Medan dalam hal ini Satreskrim dan Polsek Medan Area melaksanakan prarekonstruksi dengan maksud mencocokkan apa yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta di lapangan,” kata Jean Calvijn kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, proses prarekonstruksi juga bertujuan mengonfirmasi serta mengafirmasi keterangan para saksi dan tersangka agar rangkaian peristiwa yang terjadi dapat tergambar secara utuh.

“Keterangan para saksi dan keterangan para tersangka kita cocokkan untuk dilakukan prarekonstruksi. Saat ini prarekonstruksi masih berjalan dan mungkin nanti ada penambahan ataupun temuan-temuan baru,” ujarnya.

Tiga Lokasi Kejadian Perkara

Dalam prarekonstruksi tersebut, polisi memperagakan rangkaian kejadian di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi bagian dari rangkaian tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 9 Maret 2026.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, lokasi pertama merupakan kamar di salah satu penginapan yang berada di kawasan Jalan Menteng Ujung. Di tempat itulah diduga korban dieksekusi oleh tersangka.

“TKP pertama adalah kamar penginapan tempat tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban RS. Pembunuhan dilakukan di dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur,” jelasnya.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat meninggalkan lokasi sebelum akhirnya kembali ke kamar tersebut pada keesokan harinya dengan membawa karung goni berukuran besar.

“Tujuannya untuk memasukkan korban ke dalam goni dan berupaya menghilangkan barang bukti serta jejak tindak pidana tersebut,” katanya.

Korban Dimasukkan ke Dalam Boks Kontainer

Dalam prarekonstruksi juga terungkap bahwa tersangka sempat meminta bantuan seorang rekannya untuk mengambil sebuah kontainer boks dari rumah tersangka.

Pertemuan antara keduanya dilakukan di gerbang penginapan yang kemudian menjadi lokasi TKP kedua.

“Kontainer boks itu diambil dari rumah tersangka pertama. Namun tersangka kedua tidak masuk ke dalam penginapan. Serah terima boks dilakukan di gerbang,” ujar Jean Calvijn.

Setelah itu, tersangka pertama kembali ke dalam kamar penginapan dan memasukkan jasad korban yang telah dibungkus selimut ke dalam boks kontainer tersebut.

Dibawa Menggunakan Sepeda Motor

Usai memasukkan jasad korban ke dalam boks, kedua tersangka kemudian membawa kontainer tersebut menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan pergerakan keduanya saat meninggalkan lokasi.

“Tersangka pertama dibonceng oleh tersangka kedua sambil membawa kotak boks tersebut,” kata Kapolrestabes.

Keduanya sempat merencanakan untuk membuang boks tersebut ke lokasi yang lebih jauh. Namun dalam perjalanan menuju lokasi pembuangan, boks tersebut beberapa kali hampir terjatuh dari pegangan tersangka.

Boks Sempat Ditinggalkan di Pinggir Sungai

Peristiwa itu kemudian membawa keduanya ke lokasi ketiga, yakni bantaran Sungai Denai yang berada di kawasan kebun di pinggir sungai.

“Beberapa kali boks hampir jatuh dari pegangan tersangka pertama. Karena itu mereka akhirnya menaruhnya di pinggir sungai tersebut,” ujarnya.

Namun setelah meninggalkan lokasi, para tersangka kembali lagi ke tempat tersebut dengan maksud melemparkan boks ke aliran sungai agar jasad korban hanyut.

Rencana tersebut akhirnya tidak terlaksana karena saat itu sudah banyak warga yang berada di sekitar lokasi.

“Karena banyaknya masyarakat di sekitar lokasi, mereka tidak jadi melemparkan boks ke sungai,” kata Jean Calvijn.

Motif Akan Disampaikan Saat Konferensi Pers

Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa proses prarekonstruksi masih berlangsung dan kemungkinan masih akan ada pengembangan dari hasil kegiatan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa motif pembunuhan tersebut akan dijelaskan secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar oleh pihak kepolisian.

“Besok akan kami jelaskan motifnya dan kelanjutannya dalam konferensi pers,” ujarnya.