Meski begitu, Hadi belum bisa memerinci pelaku yang memerintahkan IR untuk membawa sabu-sabu itu. Menurutnya, penyidik masih mendalami hal tersebut.
“Dia (pelaku) itu kan kurir, barang itu dititipkan ke IR untuk dibawa ke Medan. Kita masih mendalami orang yang menyuruhnya. Kita belum tahu barang ini dari mana mereka dapatkan atau dititipkan dari mana, kita belum tau, saat ini masih kita dalami,” sebutnya.
Selain mengamankan pelaku dan satu kilogram sabu-sabu, petugas kepolisian juga mengamankan uang tunai sebanyak 150 Ringgit Malaysia serta sebuah paspor Republik Indonesia.












