Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Langkat Tegaskan Penanganan Kasus Viral Profesional, Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Damai

×

Polres Langkat Tegaskan Penanganan Kasus Viral Profesional, Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Damai

Sebarkan artikel ini

Saling Lapor Berujung Proses Hukum, Polisi Pastikan Semua Tahapan Sesuai Prosedur dan Transparan

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat menyampaikan penjelasan kepada awak media terkait perkara saling lapor di Langkat, kondisi memberikan keterangan resmi, Kamis (9 April 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Polres Langkat mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang viral, yang menyebut korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak, sehingga seluruh laporan yang masuk wajib diterima dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MEMPROSES ADSENSE...

“Perlu kami jelaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak,” kata Ghulam dalam keterangannya, Kamis (9 April 2026).

Ia menjelaskan, laporan pertama diterima pada 4 Oktober 2025 atas nama pelapor JIS. Sementara itu, pihak lainnya, yakni IT, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pada 11 Oktober 2025.

Menurut Ghulam, sebagai aparat penegak hukum, kepolisian tidak dapat menolak laporan masyarakat dan wajib menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. Hal ini, kata dia, merupakan bagian dari prinsip pelayanan hukum yang adil dan setara.

Dalam proses penanganannya, polisi juga telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan