Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polres Langkat Tegaskan Penanganan Kasus Viral Profesional, Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Damai

×

Polres Langkat Tegaskan Penanganan Kasus Viral Profesional, Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Damai

Sebarkan artikel ini

Saling Lapor Berujung Proses Hukum, Polisi Pastikan Semua Tahapan Sesuai Prosedur dan Transparan

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat menyampaikan penjelasan kepada awak media terkait perkara saling lapor di Langkat, kondisi memberikan keterangan resmi, Kamis (9 April 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan