Fokus

DPRD Medan Dorong Pemko Tambah UPT Damkar dan Armada Bertangga 100 Meter

1
×

DPRD Medan Dorong Pemko Tambah UPT Damkar dan Armada Bertangga 100 Meter

Sebarkan artikel ini

Rommy Van Boy menilai penguatan sarana dan prasarana Dinas Pemadam Kebakaran menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kecepatan layanan penanganan kebakaran di Kota Medan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rommy Van Boy menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kota Medan terkait usulan penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (kedannews.co.id/Foto: Ist). Kamis, 9 April 2026.

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan penambahan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) beserta fasilitas pendukungnya guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Rommy kepada wartawan, Kamis (9/4/2026). Menurutnya, peningkatan kapasitas pelayanan Damkarmat harus diikuti dengan penguatan sarana dan prasarana agar penanganan kebakaran maupun operasi penyelamatan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

Rommy mengatakan pembangunan kantor UPT Damkarmat di sejumlah wilayah strategis menjadi kebutuhan yang perlu diprioritaskan. Keberadaan UPT di berbagai titik dinilai dapat mempercepat waktu respons petugas ketika terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.

“Penambahan kantor UPT di wilayah strategis untuk percepatan jangkauan pelayanan bila terjadi kebakaran adalah hal yang prioritas. Kita harapkan pembangunannya segera direalisasikan,” ujar Rommy.

Selain penambahan UPT, Rommy juga mengusulkan pengadaan armada pemadam kebakaran bertangga dengan jangkauan hingga 100 meter. Menurutnya, keberadaan armada tersebut penting mengingat perkembangan Kota Medan yang ditandai dengan semakin banyaknya bangunan bertingkat.

Ia menilai armada pemadam bertangga tinggi akan memperkuat kemampuan Damkarmat dalam melakukan evakuasi maupun pemadaman kebakaran pada gedung-gedung bertingkat.

“Tentu sebagai tuntutan pelayanan, armada itu sudah saatnya dimiliki oleh Pemko Medan. Mungkin karena anggaran yang masih terbatas minimal Pemko Medan sudah memiliki satu unit,” katanya.

Lebih lanjut, Rommy juga mendorong penyediaan kendaraan pemadam kebakaran berukuran kecil, seperti motor atau becak pemadam, di setiap kelurahan. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjangkau kawasan permukiman padat dan gang sempit yang sulit dilalui mobil pemadam kebakaran.

Menurutnya, keberadaan kendaraan pemadam berukuran kecil dapat menjadi solusi awal dalam penanganan kebakaran sebelum armada utama tiba di lokasi.

Rommy berharap berbagai usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan masyarakat.