Politik & Pemerintahan

PT. SHJ Kecamatan Marbau Didemo PUK F. SPTI

6
×

PT. SHJ Kecamatan Marbau Didemo PUK F. SPTI

Sebarkan artikel ini

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum FSPTI-KSPSI PMKS PT. Serba Huta Jaya Desa Sumbermulyo, Yanto Ziliwu menyatakan akhir dari kegiatan aksi yang dilakukan tenaga bongkar muat berujung pada mediasi yang akan difasilitasi oleh Polres Labuhanbatu pada Jumat pukul 08.30 dengan melibatkan Forkopimda.

“Namun dalam hal ini perlu juga saya sampaikan dengan persoalan ini jangan sampai keberadaan perusahaan ini menjadikan polemik kepada masyarakat sekitar terkhusus bagi pekerja bongkar muat yang ingin bertahan hidup. Yang pada pokoknya jangan sampai ada terjadi pelanggaran hak asasi manusia atas kebijakan perusahaan yang keliru yang terdapat muatan kepentingan satu kelompok,” jelas Yanto mengakhiri.

Penulis: Samuel
Editor: Cut Riri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *