MEDAN, kedannews.co.id — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Kota Medan, Kamis (8/1/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) di LLDikti Wilayah I Sumut.
Dalam aksi yang berlangsung di bawah guyuran hujan tersebut, mahasiswa menuntut Kejati Sumut segera memeriksa dan menangkap Kepala LLDikti Wilayah I Sumut, Prof. SAM, yang diduga terlibat dalam penyelewengan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
“Kami datang bukan membawa opini, tapi membawa bukti. Dana KIP adalah hak mahasiswa miskin, bukan untuk diperkaya pejabat,” teriak salah satu orator.
Mahasiswa menilai dugaan penyelewengan dana KIP merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada keterlambatan pencairan bantuan hingga ancaman putus kuliah bagi mahasiswa penerima manfaat.
“Jika dana pendidikan dikorupsi, yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi masa depan generasi muda,” ujar orator lainnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan mahasiswa menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal dugaan korupsi kepada pejabat Kejati Sumut. Mereka juga menyampaikan tujuh tuntutan, di antaranya mendesak pencopotan Kepala LLDikti Wilayah I, audit forensik penyaluran dana KIP, serta pengusutan konflik kepentingan.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumut menyatakan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu pejabat Kejati Sumut.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Hingga massa membubarkan diri, situasi di sekitar Kantor Kejati Sumut terpantau aman dan kondusif.












