Medan, kedannews.com – Ratusan pekerja PT Sari Persada Raya (SPR) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan pada Senin (18/12/2023) atas tuntutan 12 laporan mereka di Polres Asahan agar diproses.
Dengan menumpangi 6 bus ratusan pekerja PT SPR tiba di depan gerbang Mapolda Sumut, berunjuk rasa dalam aksinya mereka menanyakan 12 laporan terkait laporan kekerasan, intimidasi dan penyerobotan lahan seluas 800 hektar lahan milik PT SPR di kawasan Desa Huta Bagasan, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan yang dilakukan penggarap.
Fierman Sihaloho selaku koordinator aksi mengatakan bahwa kami sebagai pekerja dan warga di kawasan Hutabagasan meminta kejelasan di Mapolda Sumatera Utara. Karena lanjut Fierman sudah 12 laporan atau pengaduan ke Polsek Mandoge maupun Mapolres belum ada satu pun orang oknum pimpinan penggarap yang diproses hukum.
Didampingi Haida Sinurat, Marlina Panjaitan, E Sembiring, Christian Sitepu, Fierman juga memaparkan kami selaku karyawan atau pekerja sangat ketakutan dengan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penggarap.
Dikatakan Fierman bahkan para penggarap ini semakin berani tidak hanya berusaha menguasai lahan dari total luas lahan 800 hektar namun juga telah mengambil dan memanen buah sawit yang merupakan milik PT SPR.
“Nah kenapa kami kemari kami ingin mengadukan hal tersebut ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi,” kata Fierman.
Untuk itulah kita bermohon kepada Kapolda Sumatera bersama Kapolres Asahan bisa menyelesaikan masalah ini dengan menindak oknum penggarap liar.
Dikatakan Fierman meski pihaknya telah diterima oleh bagian SPK Poldasu, kami berharap ini menjadi perhatian Kapoldasu bersama Pejabat Utama Poldasu.
Bahkan bila tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan 12 laporan yang kami sampaikan akan bertahan dan menggelar aksi inap di depan mapoldasu.
Hingga berita ini tayangkan ratusan pekerja PT SPR masih bertahan di depan Mapoldasu tepatnya di depan gedung Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu.