Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Ratusan Relawan dan Peserta Padati Penyuluhan Hukum Pasti Bobby di Padang Sidimpuan: Program Restorative Justice Bobby Surya Jadi Sorotan

11
×

Ratusan Relawan dan Peserta Padati Penyuluhan Hukum Pasti Bobby di Padang Sidimpuan: Program Restorative Justice Bobby Surya Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Suasana penyuluhan hukum tentang Restorative Justice di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan, Desa Batuna Dua Jae Tanggal, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. (kedannews.com/Foto: ist).

Padang Sidimpuan, kedannews.com – Ratusan Relawan Pendukung Sejati (Pasti) Bobby dan peserta penyuluhan hukum berbondong-bondong menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan, Desa Batuna Dua Jae Tanggal, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Restorative Justice, yang merupakan salah satu program unggulan dari pasangan calon Gubernur Sumut Bobby Nasution dan H. Surya. Penyuluhan ini disambut antusias oleh peserta yang datang dari berbagai kalangan, termasuk para relawan Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan.

Example 300x600

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan silaturahmi dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut di acara penyuluhan hukum ini,” ujar Ketua DPC Pasti Bobby Padang Sidimpuan, Abdul Kholil Hasibuan, dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa penyuluhan ini memberikan wawasan baru bagi masyarakat mengenai penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan yang lebih adil dan memihak kepada masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris DPC H. Muhammad Ali Siregar dan Bendahara Anita Batu Bara, bahwa DPC Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan sebagai tuan rumah yang memfasilitasi penyelenggaraan acara.

Pemaparan Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut:

Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, dalam penyuluhan tersebut menekankan pentingnya berpolitik dengan santun dan riang gembira. “Berpolitiklah dengan membawa semangat yang positif, serta sampaikan visi dan misi pasangan calon Bobby – H. Surya dengan penuh keyakinan. Restorative justice adalah pendekatan yang akan memudahkan kita dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa menambah beban bagi masyarakat kecil,” ujar Sa’i Rangkuti.

Selain itu, ia juga mengingatkan peserta penyuluhan untuk tetap menjaga keharmonisan dalam berpolitik dan berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi keadilan dalam menyelesaikan konflik.

Pemaparan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Rizky Fatimantara Pulungan, SH:

Rizky Fatimantara Pulungan, SH, salah satu anggota Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, turut memaparkan bahwa konsep restorative justice ini menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi beban proses hukum yang berlarut-larut. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum, sehingga masyarakat paham hak dan kewajibannya. Restorative justice meminimalkan hukuman yang hanya fokus pada sanksi, tetapi lebih kepada pemulihan hubungan sosial,” jelasnya.

Pemaparan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Azmi Azhar Saragih, SH:

Azmi Azhar Saragih, SH, juga menambahkan bahwa pendekatan restorative justice menitikberatkan pada penyelesaian konflik dengan mengutamakan dialog dan mediasi. “Ini adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan masalah hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak. Kami siap mendampingi masyarakat yang mengalami kendala hukum, agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.

Peserta dan relawan yang hadir sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum ini. Banyak di antara mereka merasa penyuluhan ini memberikan pengetahuan baru dan membuka wawasan terkait proses penyelesaian hukum yang lebih adil dan tidak memberatkan. Mereka juga merasa yakin bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan di masa mendatang.

Di akhir acara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, bersama timnya memberikan sertifikat penghargaan kepada para peserta dan relawan Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

“Melihat antusiasme masyarakat dan relawan yang luar biasa dalam mengikuti penyuluhan hukum ini, kami semakin yakin bahwa program restorative justice yang diusung oleh Bapak Bobby Nasution akan semakin diterima oleh masyarakat luas,” tutup Sa’i Rangkuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *