Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Residivis Maling Spesialis Sepeda Motor Diringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku

2
×

Residivis Maling Spesialis Sepeda Motor Diringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku

Sebarkan artikel ini
Residivis spesialis curanmor, K Yusuf Lubis (tengah) saat di Polsek Labuhan Ruku, bersama barang bukti 3 unit sepeda motor hasil curiannya. (Foto : Humas)

Batu Bara, kedannews.com Team Khusus Anti Bandit  Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil ringkus residivis maling spesialis  sepeda motor. 3 unit sepeda motor hasil curian diamankan petugas Kepolisian.  

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi, SH. MH,  membenarkan kejadian tersebut, Rabu (24/8/2022). 

Disebut Kapolsek, pelaku berinisial KYL alias Lubis (57) tahun, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. 

“Tim yang dipimpin Ipda Christian Panggabean SH. MH, berhasil meringkus pelaku (22/08) dalam pelariannya, sekira pukul 17.30 Wib di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” sebut AKP Fery.

Korban, Jet Win Ginting (18) tahun, warga Dusun Merbau, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara di salah satu warung yang tak jauh dari kediamannya Rabu (10/8/2022) sekira pukul 12.00 Wib, saat lagi main game.

Korban mengetahui motor Honda Beat Street BK 3044 QAI, hilang ketika temannya hendak meminjam motornya, dan sudah tidak berada di parkiran, kata Kapolsek.

” Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.16.500.000,” ungkap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *