Medan, kedannews.com – Persaingan menuju kursi Gubernur Sumatera Utara kian jelas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin 23 September 2024. Pasangan Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1, sementara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh nomor urut 2.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024. “Proses pengundian dan penetapan nomor urut hari ini resmi dilakukan secara terbuka dan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya di hadapan peserta rapat dan para pendukung kedua pasangan calon.
Nomor urut 1 resmi dipegang oleh pasangan Bobby Nasution-Surya. Mereka diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, dan PSI, dengan total perolehan suara sah DPRD Sumut sebanyak 5.493.530 suara. Dengan dukungan besar ini, Bobby Nasution-Surya diharapkan menjadi salah satu kekuatan utama dalam Pilgub Sumut 2024.
Di sisi lain, pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mendapatkan nomor urut 2, diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gelora, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka mengandalkan 1.820.883 suara sah di DPRD Sumut untuk bersaing dalam kontestasi politik yang kian memanas ini.
Penetapan nomor urut ini semakin mengukuhkan rivalitas kedua pasangan yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Sumatera Utara. Dengan kedua kubu yang memiliki basis dukungan kuat, Pilgub Sumut 2024 diprediksi akan menjadi salah satu ajang pemilihan yang paling ketat dalam sejarah politik provinsi ini.