Medan, kedannews.co.id – Seribuan warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, tumpah ruah memadati Lapangan Gang Ikhlas, Jalan Seksama/M. Nawi Harahap, Sabtu pagi, 17 Januari 2026, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 tentang Pengentasan Kemiskinan.
Kegiatan yang berlangsung terbuka itu dibuka langsung anggota DPRD Kota Medan, Drs Godfried Effendi Lubis, M.M, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. Sejak awal acara, isu layanan dasar seperti air bersih, lampu jalan, kondisi jalan lingkungan, drainase, banjir, kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan menjadi perhatian utama warga.

Antusiasme warga terlihat ketika sesi dialog dibuka. Beragam persoalan lama yang belum terselesaikan disampaikan secara terbuka, mulai dari gang pemukiman yang belum dialiri air PDAM sejak puluhan tahun, jalan rusak tanpa penerangan, hingga banjir berulang yang disebut kerap datang dari wilayah perbatasan kecamatan.
Dalam pemaparannya, Godfried Effendi Lubis menjelaskan bahwa Sosperda kali ini secara khusus membahas Perda Nomor 5 tentang Pengentasan Kemiskinan yang menyentuh berbagai sektor kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa akses kesehatan merupakan hak dasar warga Kota Medan, termasuk melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga berobat cukup dengan KTP dan KK.
“Kesehatan itu hak dasar penduduk Kota Medan. Dengan KTP dan KK, warga bisa berobat di rumah sakit yang melayani BPJS tanpa bayar iuran, setara kelas 3,” ujar Godfried dalam pemaparannya.
Selain kesehatan, isu pendidikan juga menjadi sorotan. Dalam forum itu disampaikan rencana pendirian SMP Negeri baru di kawasan Medan Amplas pada tahun ajaran 2026–2027, guna mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di wilayah tersebut. Rencana penggratisan SPP SMA Negeri di Sumatera Utara juga turut disinggung sebagai bagian dari kebijakan yang sedang berjalan.
Masalah infrastruktur lingkungan menjadi keluhan dominan warga. Suhartini, warga Gang Sukur Harapan Pasti Timur, mengungkapkan bahwa lingkungannya yang terdiri dari 19 rumah belum pernah dialiri air bersih sejak 1990. “Kami sudah berkali-kali mengusulkan, tapi sampai sekarang belum ada air dan lampu jalan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga lain yang menyoroti kondisi jalan rusak, parit tersumbat, hingga banjir besar yang terjadi pada November lalu. Manullang, warga Jalan Harapan Pasti Nomor 30, meminta solusi konkret untuk normalisasi sungai dan drainase agar banjir tidak terus berulang. “Kami mohon ada pengorekan sungai atau pembuatan benteng agar warga terhindar dari banjir,” ujarnya.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Godfried menyatakan bahwa Pemko Medan memiliki program pemasangan pipa air bersih gratis dari pipa induk hingga depan rumah warga, dengan syarat jaringan induk PDAM sudah tersedia. Ia juga meminta agar OPD terkait langsung turun ke lapangan usai acara untuk menindaklanjuti aduan warga.
“Nanti setelah acara ini, kepling bersama dinas terkait langsung ke lokasi. Yang dibantu Pemko adalah dari pipa induk sampai depan rumah. Dari meteran ke dalam rumah itu tanggung jawab warga,” jelasnya.
Perwakilan Dinas SDA BMBK Kota Medan yang hadir mencatat sedikitnya empat titik usulan perbaikan jalan dan drainase dari warga. Mereka menyatakan akan melakukan survei lapangan dan mengusulkan penanganan sesuai hasil kajian teknis, termasuk terkait banjir yang disebut dipengaruhi hujan kiriman.
Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan menegaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS tetap bisa mendapatkan layanan gratis di puskesmas. Untuk kasus rujukan ke rumah sakit, pihak rumah sakit akan membantu proses pendaftaran UHC sesuai prosedur.
Dari sisi administrasi kependudukan, perwakilan Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa sentralisasi pencetakan KTP di tiga lokasi dilakukan untuk mempercepat layanan satu hari selesai. Meski demikian, masukan agar layanan kembali didekatkan ke kecamatan dan kelurahan akan disampaikan ke pimpinan sebagai bahan evaluasi.
Usai acara, Godfried Effendi Lubis kembali menekankan pentingnya pemerataan layanan dasar bagi warga. Ia menyebut jumlah penduduk Kota Medan yang hampir mencapai tiga juta jiwa membutuhkan sistem pelayanan yang lebih dekat dan efisien, terutama bagi warga lanjut usia dan berpenghasilan rendah.
Kegiatan Sosperda ini ditutup dengan komitmen tindak lanjut lapangan oleh OPD terkait, termasuk pengecekan lokasi air bersih, lampu jalan, jalan lingkungan, serta normalisasi drainase. Warga berharap dialog terbuka tersebut tidak berhenti pada janji, melainkan diikuti realisasi nyata di lingkungan mereka.












