Berita Utama & Headline

Rudy Chairuriza Minta KPK Beri Perlindungan Khusus untuk Rasuli, Saksi Kunci Dugaan Korupsi Jalan Rp113,4 Miliar

332
×

Rudy Chairuriza Minta KPK Beri Perlindungan Khusus untuk Rasuli, Saksi Kunci Dugaan Korupsi Jalan Rp113,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua JPKP Sumut, Rudy Chairuriza Tanjung SH, di Medan, Kamis (10/07/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Medan, kedannewss.co.id – Ketua JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung SH minta KPK beri perlindungan khusus untuk Rasuli, saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek jalan Rp113,4 miliar.

Permintaan itu disampaikan Rudy saat bincang santai dengan wartawan di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis, 10 Juli 2025. Ia menyoroti status Rasuli, pejabat UPTD yang diamankan dalam OTT KPK, sebagai saksi vital.

Menurut Rudy, Rasuli menjabat UPTD sejak 2021 dan mengetahui detil proyek Prevervasi Jalan Sp Kota Pinang-Gunung Tua-Sp Pal XI. Ia disebut paham bersama PPK PJN 1 Heliyanto, sebagai pelaksana teknis.

Keduanya, kata Rudy, terlibat sejak awal proyek yang ditangani PT Harawana Consultant. Konsultan itu menaksir nilai proyek Rp23,5 miliar. Pekerjaan akhirnya dimenangkan PT MKN lewat lelang dengan nilai Rp9,9 miliar dari pagu APBN Rp12,3 miliar.

Masalah muncul karena proyek dikerjakan saat musim hujan. Pada 2023, BBPJN 1 Sumut kembali menganggarkan Rp52,4 miliar untuk lanjutan proyek melalui e-catalog. Kontrak ditandatangani 11 Januari 2023, didanai APBN.

Namun perbaikan tak optimal. BBPJN 1 Sumut kembali mengucurkan dana melalui DIPA 2024 untuk beberapa pekerjaan lanjutan. Nilai total Rp9,8 miliar; Rp6,2 miliar; Rp1,8 miliar; Rp1,4 miliar; Rp693 juta; Rp387 juta serta prevervasi jembatan senilai Rp60 juta.

Total anggaran yang telah dikeluarkan sejak 2021 mencapai Rp113,4 miliar. Meski begitu, jalan sepanjang 120 km itu tak kunjung mulus, bahkan hingga anggaran kembali disiapkan Rp40 miliar di APBN 2025 untuk swakelola lewat e-purchasing.

Tahun 2025, dari DIPA Induk APBN, Sumut menerima dana Rp56 miliar: Dinas Bina Marga Rp14,8 miliar, Balai Besar Jalan Rp17,5 miliar, Pelaksana Jalan Rp24,8 miliar.

Beberapa perusahaan penyedia AMP di Sumut juga disebut, antara lain PT Dalihan Natolu Grup dan PT Ayekti Cipta Perdana.

Rudy menilai, Rasuli dan Heliyanto adalah kunci atas pengungkapan dugaan korupsi proyek jalan ini. Ia juga menyinggung proyek Jalan Hutaimbaru–Sipiongot yang bermasalah sejak 2022.

“Masyarakat Sumut harus tahu kebusukan yang terjadi bertahun-tahun ini,” ucap Rudy tegas kepada wartawan.

Ketika ditanya kemungkinan menjadi kuasa hukum pihak yang terjerat OTT, Rudy menyatakan siap. Ia menegaskan tidak boleh menolak kuasa hukum dari masyarakat.

“Akan kita dampingi secara gratis, apalagi ASN seperti TOP tidak dapat pendampingan dari instansi. Jika ada kesalahan prosedur, biarlah pengadilan yang buktikan, bukan opini liar,” tegas Rudy Chairuriza Tanjung SH.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *